KINERJA PEMDA DALAM MENGATASI KASUS COVID – 19 YANG TAK KUNJUNG SURUT

Setiap hari selalu ada kasus COVID – 19 yang memakan korban jiwa, dari mulai yang positif tekerna hingga meninggal dunia. Meningkatnya kasus positif Covid – 19 ini tidak kunjung menemukan titik terang, bahkan grafik yang dilihat terus meningkat. Yang di mana membuat rumah sakit kapasitasnya menjadi penuh. Banyak cara yang sudah dilakukan untuk dapat memutus rantai dari virus corona ini, dari protokol kesehatan yang dikerahkan, hukuman bila tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut, hingga melakukan lockdown yang membuat segala bentuk dari aktvitas menjadi terhenti.

Apalagi aktivitas perusahaan dan bisnis, yang mengharuskan para pegawainya untuk bekerja dari rumah. Tetapi untuk bisnis menjadi sebuah ancaman yang nyata, yang di mana menurunnya daya beli masyarakat terhadap suatu barang. Tetapi lebih baik pemerintah untuk lebih memfokuskan kepada virus corona terlebih dahulu, bagaimana cara mengatasinya hingga jalan keluar dari permasalahan ini.

Pada tanggal 9 September kemarin pasien positif COVID – 19 sudah menyentuh sampai dengan angka 203.342 orang. Angka yang terus bertambah pada setiap harinya ini menjadi sebuah ancaman pada keberlangsungan hidup umat manusia, jika tidak cepat – cepat ditangani. Di Indonesia sendiri angka yang paling banyak pasien terdeteksi positif corona ini ada pada ibu kota Jakarta, lalu yang kedua pada provinsi Jawa Timur dan yang ketiga adalah Jawa Barat.

Situasi yang semakin genting ini, meminta pemerintah daerah untuk menjalankan aksinya yang di mana mempersiapkan rumah sakit darurat untuk para pasien positif COVID – 19 ujar Dewi Nur Aisyah selaku anggota dari Tim dalam penanganan COVID – 19. Dengan adanya rumah sakit darurat bisa menampun pasien yang terkena positif corona tetapi tidak bisa mengisolasi diri di rumah.

“Ini kenapa akhirnya pemerintah daerah juga harus siap dengan rumah sakit darurat ketika memang ada masyarakat yang tidak memungkinkan kondisi rumahnya untuk isolasi mandiri,” * Ucapnya.

Virus yang satu ini sangat cepat menyebarnya salah satunya itu melalui sentuhan, sehingga harus dipisahkan dari keluarganya. Ini adalah cara yang terbaik agar, satu keluarga tidak turut tertular juga.

Melihat keadaan yang kian hari kian kritis ini membuat Gubenur Jakarta memutuskan untuk melalukan kembali PSBB, yang di mana sebelumnya langkah satu ini sudah pernah dilakukan. Langkah yang dilakukannya ini, tentunya melalui proses yang sudah difikirkan sebelumnya. PSBB jilid dua ini sudah diberlakukan pada tanggal 14 September lalu.

“Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu,” * ucap Anies.

Selain itu langkah dari PSBB jilid dua ini didukung dari anjuran Pak Presiden Joko Widodo, yang memikirkan bahwa kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat menjadi priotitas nomor satu.

Jangan menganggap enteng soal protokol kesehatan, karena ini diberlakukan pun untuk kesehatan diri sendiri. Jika tidak mematuhi akan ada sanksinya, tetapi terkadang masih saja orang – orang mengabaikan protokol kesehatan karena memang sanksi yang ada belum terlalu kuat.

Ini membuat Dini selaku juru bicara presiden, agar pemerintah daerah mengeluarkan peraturan daerah  lebih cepat lagi. Jadi orang – orang yang melanggar protokol kesehatan bisa mendapatkan sanksi tegas. “Upaya penegakan kedisiplinan harus masif di seluruh daerah agar hasilnya efektif,” * ujar Dini.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *