DANA DESA YANG SUDAH TERPAKAI SAMPAI 25 OKTOBER 2020 MENGINJAK ANGKA RP 34,756 TRILIUN

Kucuran dana dari pemerintah yang terus diberikan kepada masyarakat, tidak terlebih kepada masyarakat desa. Karena terpapar juga COVID – 19 yang membuat merek harus mengalami karantina, ini membuat mereka tidak mendapatkan penghasilan yang biasanya mereka dapatkan. Daya beli yang menjadi menurun karena pandemi ini membuat mereka para pengusaha atau penjual dari desa menjadi merugi. Belum lagi yang terkena virus corona ini dilarikan ke rumah sakit dan harus menndapat perawatan yang sebaik mungkin. Ini membutuhkan dana yang lebih, selain memberikan keringan kepada masyarakat yang terkena dampak dari virus corona ini. Rumah sakit juga membutuhkan dana untuk membeli peralatan dan obat – obatan. Belum lagi kebutuhan untuk para tenaga medis yang menjadi garda terdepan untuk membantu menangani virus corona.

Ini membuat dana yang harus diluncurkan tidaklah sedikit, ini masih berada di tahap pedesaan. Tetapi angkanya ini sudah menyentuh Rp 34,756 Triliun, belum lagi bila dijumlahkan dengan dana yang sudah dikucurkan untuk masyarakat yang berada di perkotaan. Benar – benar bukan angka yang sedikit, tetapi mau bagaimana lagi untuk bisa memberika keringanan kepada masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik hal ini perlu dilakukan.

“Jumlah tersebut berasal dari total dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai Rp 71,190 triliun,” * Ucap Abdul selaku Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dana desa yang sudah terpakai itu masih terdapat Rp 36,433 triliun untuk bisa membereskan Bantuang Langsung Tunai atau BLT yang tengah dijalani sekarang ini. Tentunya bantuan ini langsung ditargetkan kepada mereka yang terkena langsung dampak dari pandemi ini. Dan dana dari desa ini akan terus bertambah sampai angkat Rp 10,584 Triliun yang dihitung sampai dengan bulan Desember.

“Dengan demikian, dana yang masih tersisa saat ini sejumlah Rp 25,848 triliun,” * tutur Abdul.

Terdapatnya sisa dana yang tersedia membuat Abdul memiliki pemikiran untuk dana tersebut yang berjumlah Rp 25,848 Triliun itu dikucurkan untuk program Padat Karya Tunai Desa hingga nanti bulan Desember 2020.

“Jika hal itu bisa diwujudkan, dengan minimal 55 persen sisa dana desa digunakan untuk upah PKTD, maka total upah yang akan diterima pekerja mencapai Rp 14,216 trilun,” * tambah lagi penjelasan Abdul.

Dengan jumlah yang sudah dihitung tersebut, berarti terdapat 42.168.366 orang yang bekerja.

“Jika diasumsikan, kalau 1 orang bekerja 8 hari per bulan dengan gaji Rp 100.000 per hari, maka dalam 1 bulannya akan mendapatkan Rp 800.000,” * ucap Abdul.

Jadi, dia beranggapan bahwa dia bulan November serta Desember nanti terdapa 16 hari kerja. Sehingga dari program Padat Karya Tunai Desa itu bisa untuk 8.885.523 para pekerja.

“Nah, kami berharap, dengan model ini, akan terjadi penyerapan pengangguran di bulan November dan Desember,”  * Timpa Abdul.

Dilaksanakannya program tersebut, bisa dilakukan dengan Badan Usaha Milik Desa.

Semoga apa yang sudah diupayakan oleh pemerintah dalam memberantas virus corona ini bisa mendapatkan hasil yang terbaik. Juga untuk orang – orang yang berjuang melawa virus corona, dan berjuang untuk tetap bisa bertahan hidup bisa mendapatkan kehidupan yang layak nantinya. Segala kerja keras dan air mata yang sudah terjatuh, semoga bis terbalaskan nantinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *